PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi menandatangani berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare tahun anggaran 2023, senin (22/4/2024).
Penandatanganan berita acara berlangsung, dalam rapat paripurna di DPRD Parepare. Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, di dampingi Wakil Ketua DPRD II, M. Rahmat Sjamsu Alam dan di hadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif hadir Sekda Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, para Staf Ahli, asisten, kepala SKPD dan jajaran pejabat di lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutan Sekda, Muh. Husni Syam menyampaikan, apresiasinya kepada DPRD khususnya anggota Pansus yang telah mencermati dan membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023. Tentunya saran – saran dan sumbangan pemikiran tersebut, dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.
“Rapat paripurna ini, adalah cerminan sinergitas dan kolaborasi baik Pemerintahan Kota Parepare, antara eksekutif dan legislatif, “Tutupnya. (*)











