PAREPARE – Terobosan di lakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, berkolaborasi Kementerian Agama, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalam penanganan kemiskinan khususnya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Parepare. Kolaborasi itu, melahirkan program Bantuan Langsung Berkelanjutan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem Non Produktif.
Program ini, di luncurkan (launching) langsung Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, kamis (18/7/2024).
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengapresiasi, positif program ini sebagai bentuk dukungan implementasi mandatori, dari pemerintah pusat untuk penghapusan kemiskinan ekstrem. Karena yang membutuhkan zakat adalah kita, penerima ini hanya perantara saja untuk kita salurkan zakat supaya terhindar dari api neraka. Setiap bulan kita berdosa jika tidak keluarkan zakat. Nah, kalau ada gerakan kolaborasi seperti ini SKPD bisa bersatu membantu kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Saya berterima kasih, kepada Bappeda Parepare, kemenag Parepare, baznas Parepare dan LAZ atau Lembaga Pengelola Zakat yang terdiri, dari LazisMu, kurir Langit, wahdah Inspirasi Zakat dan BM Hidayatullah, yang telah menginisiasi dan berkolaborasi program Bantuan Langsung Berkelanjutan ini.
Secara khusus, Akbar Ali menyebut, bantuan langsung bagi yang sangat berkebutuhan, karena menghapus kemiskinan itu memang berat, tapi bagaimana kita bisa saling tolong menolong, gugah sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial untuk bersama mengentaskan kemiskinan ini. Saya berharap Wali Kota berikutnya, bisa melanjutkan program kemanusiaan ini seperti dengan menyisihkan dana CSR, untuk bantuan kemanusiaan. Saya mencontohkan bagaimana Kabupaten Barru, bisa menggugah masyarakatnya berzakat yang sampai Rp.8 miliar per tahun. Parepare sebagai kota terbesar kedua di Sulsel, seharusnya bisa melampaui itu.
Sementara Kepala Kemenag Parepare, H. Fitriadi mengapresiasi, Pj Wali Kota yang memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan program ini, selama ini jalan sendiri – sendiri (penyaluran zakat), namun berkat Pak Wali Kota semua lembaga pengelola zakat di satukan. Ini berkah, rerima kasih Pak Wali Kota.
Dalam laporan, kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengungkapkan, program ini menyasar 38 orang masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di beberapa Kelurahan di Parepare, program yang merupakan kolaborasi Pemkot Parepare, Kemenag, Baznas dan LAZ ini, di implementasikan melalui pemberian bantuan langsung berupa uang tunai ataupun natura senilai Rp.400 ribu – Rp.450 ribu per orang per bulan secara berkelanjutan. Pada launching ini telah tercover sebanyak 38 orang sasaran, dengan pembagian Kemenag untuk enam orang, Baznas 11 orang, lazismu delapan orang, kurir Langit tujuh orang, WIZ empat orang dan BM Hidayatullah dua orang.
Zulkarnaen mengemukakan, ada 38 orang sasaran atau penerima manfaat ini, semuanya telah di kunjungi langsung oleh masing – masing Lembaga Pengelola Zakat, Baznas dan Kemenag, untuk memastikan bahwa mereka betul – betul layak menerima bantuan langsung tersebut. Secara rinci jumlah sasaran miskin ektrem saat ini di Parepare ada 171 orang, terbagi 84 orang atau 49,12 persen di antaranya merupakan Lansia, disabilitas dan ODGJ atau sasaran yang non – produktif, sehingga di perlukan bantuan langsung dalam penanganannya. Bantuan langsung itu, baik untuk pengurangan beban pengeluaran maupun, untuk meningkatkan pendapatan mereka.
“Karena itu, sayapun menekankan melalui program ini di harapkan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Parepare, sehingga dapat memenuhi target yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, bahwa akhir Desember 2024 tidak ada lagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Selain itu, melalui program ini di harapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Parepare, khususnya ASN untuk mengeluarkan zakat profesi, dari gaji yang di terima setiap bulannya. Selanjutnya, perlu juga kami sampaikan bahwa model kolaborasi penghapusan kemiskinan ektrem ini, akan terus di tingkatkan dengan melibatkan lebih banyak pihak yang dapat berkontribusi langsung, termasuk dengan melibatkan Dewan Masjid Kota Parepare, BUMN dan organisasi kemasyarakatan lainnya termasuk perangkat daerah, “Tutupnya. (*)