PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, selasa (5/9/2023).
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir di dampingi dua Wakil Ketua Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, serta di hadiri para anggota dewan secara kuorum. Dari eksekutif turut hadir, Pj Sekda Parepare, Muh. Husni Syam, staf Ahli, asisten, para Kepala SKPD, pejabat, hingga Camat dan Lurah.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim menyampaikan, saya apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada DPRD Parepare, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, dari berbagai tahapan pembahasan yang telah di lakukan. Saya sangat memahami, bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah di lakukan, tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang di sepakati, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik, bagi masyarakat Parepare. Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan di catat dan di terima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, “Jelas Wakil Walikota Parepare.
Lanjut Pangerang Rahim mengemukakan, saya juga menekankan kepada semua Kepala SKPD, agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS Perubahan yang di sepakati tersebut, untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran-SKPD, sehingga secepatnya TAPD menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan segera di sampaikan kepada DPRD, untuk pembahasan selanjutnya. Pelaksanaan program kegiatan yang di alokasikan, dalam KUA-PPAS Perubahan merupakan tugas Pemerintah Daerah, namun untuk mencapai hasil yang maksimal, Pemerintah Daerah mengharapkan adanya dukungan dari DPRD Parepare. Sebab kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare ini, tidak akan berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Kota Parepare.
Adapun Beberapa kesimpulan dan perubahan – perubahan yang telah di sepakati bersama sebagai berikut:
Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas; Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mana direncanakan pada KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp979,80 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp72,19 miliar lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas; Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak terduga yang mana direncanakan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar Rp988,92 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp64,33 miliar lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan ini menjadi Rp.17,79 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp.7,85 miliar lebih atau 31,44% dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2023. Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp.8,01 miliar lebih, tidak mengalami perubahan. (*)