Pemkot Bersama DPRD Parepare, Segera Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, segera menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Ini setelah Fraksi – fraksi DPRD Parepare sudah menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, selasa (9/7/2024).

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam (RSA) dan di hadiri anggota dewan secara kuorum. Dari eksekutif hadir, sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, setelah pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD, maka selanjutnya akan di lakukan persetujuan bersama. Rencananya akan di jadwalkan besok, namun menunggu konfirmasi kehadiran dari Pj Wali Kota Parepare, karena ini harus di tandatangani bersama antara Pj Wali Kota Parepare, dengan Pimpinan DPRD.

Sedangkan sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam pada kesempatan ini, menanggapi adanya beberapa pandangan fraksi – fraksi DPRD. Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti dan saat ini sudah dalam proses. (*)