BARRU, ONLINEKASUS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali mencatat langkah strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola persampahan daerah. Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Jumat (31/10/2025) malam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, S.E., M.M. tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Penandatanganan tersebut juga melibatkan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Barru dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan diolah menjadi sumber energi alternatif untuk proses industri, khususnya sebagai bahan bakar produksi semen.
Usai penandatanganan, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata dukungan daerah terhadap agenda pembangunan hijau dan upaya pengurangan emisi karbon.
> “Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Andi Ina.
Bupati Barru yang turut didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup G. Andi Adnan Azis, serta Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam menciptakan solusi lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
> “Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tapi juga memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.
Kerja sama antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa akan berlangsung selama tiga tahun. Ruang lingkupnya meliputi penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif bagi industri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, mengungkapkan bahwa penerapan teknologi RDF akan dipusatkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo. Ia berharap, penerapan teknologi tersebut mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang usia operasional TPA.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan — sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai daerah dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.(br)














