PAREPARE – Pencapaian kinerja kegiatan pembangunan Kota Parepare, sudah memasuki triwulan II tahun anggaran 2024 berada di angka 50,37 persen. Sementara realisasi belanja atau serapan anggaran senilai Rp.334 miliar atau sama dengan 35,27 persen, dari total belanja daerah pada APBD Parepare 2024 yang senilai Rp.947 miliar.
Sedangkan pendapatan daerah yang di target senilai Rp.930 miliar, hingga Juni 2024 terealisasi Rp.475 miliar atau 51,05 persen. Hal ini, terungkap dalam rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pembangunan Kota Parepare Triwulan II TA 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, senin (15/7/2024).
Memimpin Monev, Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menekankan, pendapatan daerah 51 persen itu masih perlu di genjot, terutama pendapatan – pendapatan yang di nilai masih kurang optimal. Karena itu, kinerja setiap SKPD masih perlu di optimalkan. Sudah ada Perda tentang pajak, sudah ada Perwali, cepat di genjot dan respons. Itu pekerjaan sederhana, nasib 160 ribu masyarakat ada di pundak bapak ibu sekalian. Capaian pendapat 51 persen itu butuh di genjot, butuh kinerja serius dan karena inovasi yang masih kurang. Pendapatan harus sesuai harapan, karena masih banyak sumber – sumber pendapatan belum di optimalkan.
Lanjut Akbar Ali mengemukakan, saya juga mendorong optimalkan belanja modal, terutama DAK fisik yang perlu jadi catatan. Kemudian DAK non fisik perlu di cermati. Bantuan operasional pendidikan yang masih rendah juga harus di dorong agar optimal. Termasuk peran APIP di dorong, harus bekerja optimal karena waktu terbatas. Seluruh SKPD harus manfaatkan SIPD, realisasi belanja harus tepat sasaran menyentuh masyarakat dan SKPD pengelola PAD, saya berikan apresiasi yang sudah tercapai, tapi yang belum tercapai realisasikan percepatan. Jangan sampai program tercapai, tapi sasaran keliru. Ini belum tercapai perlu analisasi penyebabnya.
Sementara dalam laporan Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengungkapkan, tujuan Monev ini untuk mengetahui progres pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Parepare yang dibiayai melalui APBD. Monev ini juga untuk menemukan permasalahan – permasalahan yang menjadi kendala, dalam pelaksanaan pembangunan hingga triwulan II, serta mencari solusi yang harus di lakukan untuk penyelesaian pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai target yang telah di tetapkan.
Zulkarnaen juga melaporkan, bahwa berdasarkan laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil konsolidasi Badan Keuangan Daerah (BKD) per Juni 2024, realisasi PAD per Juni 2024 senilai Rp.118 miliar atau sebesar 58,06 persen, dari target PAD 2024. Di bandingkan dengan 2023 pada bulan yang sama realisasi PAD senilai Rp.85 miliar atau sebesar 47,49 persen dari target PAD Rp.179 miliar pada APBD Pokok 2023. Sementara berdasarkan data yang di peroleh dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, jumlah pengadaan yang di kelola mulai 2 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 sebanyak 791 paket adapun nilai pagu Rp.34 miliar.
“Saya juga turut melaporkan capaian kinerja setiap perangkat daerah atau SKPD, Zulkarnaen mengungkapkan, di antaranya SKPD dengan capaian kinerja fisik tertinggi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 78,31%, RSUD Andi Makkasau 72,50%, Dinas Sosial 64,83%. Kemudian SKPD dengan capaian kinerja terendah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 23,02%, dinas Tenaga Kerja 38,89%, badan Keuangan Daerah 40,37%. Sementara SKPD, dengan realisasi keuangan tertinggi adalah RSUD Andi Makkasau 61,29%, satuan Polisi Pamong Praja 44,47%, dinas Perdagangan 44,15%. SKPD dengan realisasi keuangan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8,05%, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 14,51%, Dinas Tenaga Kerja 15,49%, “Paparnya.
Lanjut Zulkarnaen mengatakan, sehingga melalui rapat koordinasi ini di mohon kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran, untuk senantiasa melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai, dengan waktu yang di rencanakan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing – masing, dengan aktif melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan, pada masing – masing Perangkat Daerah.
Rapat Monev turut, di hadiri Sekda Muh. Husni Syam, inspektur Daerah Iwan Asaad, para Staf Ahli, asisten, kepala SKPD, direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, para Camat, kepala Bagian, serta para pejabat terkait lingkup Pemkot Parepare. (*)