PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, kepada DPRD Parepare, rabu (16/10/2024).
Penyerahan di lakukan oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir di dampingi dua Wakil Ketua Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna, serta di hadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif, hadir bersama Pj Wali Kota, di antaranya Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD di antaranya Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Camat dan Lurah, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutan Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat menyampaikan, tema pembangunan tahun 2025, adalah Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing. Tema ini, selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa poin penting, dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara lain pendapatan asli daerah di targetkan senilai Rp.266,79 miliar, meningkat 30,78% dari 2024. Kemudian pendapatan transfer senilai Rp.665,29 miliar, menurun 8,46% dari 2024. Sehingga total target pendapatan adalah senilai Rp.932,08 miliar, meningkat 0,14% dari 2024.
“Sedangkan anggaran belanja daerah senilai Rp.938,84 miliar, menurun 0,94% dari 2024. Terkait belanja daerah, Abdul Hayat menyebut, jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan KUA PPAS 2025 senilai Rp.938,84 miliar lebih, berkurang Rp.8,92 miliar atau 0,94% di bandingkan dengan tahun anggaran 2024. Sementara defisit anggaran senilai Rp.6,75 miliar, lebih kecil di bandingkan tahun anggaran 2024. Selain itu, pembiayaan daerah, masing – masing penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) senilai Rp.3,26 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan, untuk pembayaran utang pokok senilai Rp.3,266 miliar, “Tutupnya. (*)