Soppeng — Pemerintah Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, resmi membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Pembentukan kepengurusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kampiri, Marhudi, pada Senin, 19 Mei 2025.Menurut Kades Marhudi, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memberdayakan potensi lokal masyarakat serta memperkuat solidaritas antarwarga dalam pengelolaan usaha bersama.
“Dengan terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam kegiatan ekonomi produktif dan mandiri. Koperasi ini akan menjadi sarana penting dalam memperkuat perekonomian desa,” ujar Marhudi.
Pembentukan pengurus dilakukan melalui musyawarah bersama warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Pengurus yang terpilih akan segera menyusun program kerja serta menyiapkan langkah-langkah awal operasional koperasi, termasuk registrasi resmi dan pembukaan unit usaha.
Koperasi Merah Putih Desa Kampiri direncanakan akan fokus pada sektor usaha simpan pinjam, pertanian, dan perdagangan hasil lokal. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong ekonomi desa melalui gerakan koperasi berbasis masyarakat.