Kontroversi Alokasi Dana Bedah Rumah di Kelurahan Cabbeng, Kabupaten Soppeng

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Sebuah kontroversi muncul terkait alokasi dana bedah rumah di Kelurahan Cabbeng, Kabupaten Soppeng. Seorang penerima bantuan bedah rumah, Ibu Indare (45 tahun), mengungkapkan ketidaksesuaian antara informasi awal dan kenyataan pelaksanaan program.

Awalnya, pihak kelurahan menyampaikan bahwa anggaran satu unit bedah rumah adalah 10 juta rupiah. Namun, dalam rapat kedua di kantor kelurahan, Dinas Pemukiman Kabupaten Soppeng menjelaskan bahwa anggaran sebenarnya hanya 8 juta rupiah, dengan pemotongan 2 juta rupiah.

Ketidaksesuaian ini semakin membingungkan ketika bahan datang, Ibu Indare diminta untuk menandatangani senilai 8 juta rupiah. Sebagai tanggapan, para penerima bantuan, termasuk Ibu Indare, menyampaikan protes mereka terhadap ketidaksesuaian ini dengan hasil rapat awal.

Irvan Dewaraja, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Soppeng, memberikan penjelasan terkait sumber dana APBD tahun 2023 di Kelurahan Cabbeng. Meskipun pagu anggaran mencapai 100 juta rupiah, hanya 80 juta rupiah yang dialokasikan langsung ke fisik. Sisa dana tersebut digunakan untuk operasional. Rabu, 22 November 2023.

Meskipun target awal adalah 6 unit bedah rumah, nyatanya 8 unit berhasil dibedah. Namun, nilai material beberapa rumah tidak mencapai 10 juta rupiah, sehingga sisa anggaran dialokasikan untuk merehabilitasi 2 rumah lagi.

Secara teoritis, setiap rumah seharusnya mendapatkan alokasi bahan bernilai 10 juta rupiah. Namun kenyataannya, jumlah dana riil yang terserap hanya 77 juta rupiah. Ada sisa dana yang dikembalikan ke kas negara, menjadikan alokasi bahan rata-rata per rumah sebesar 9,6 juta rupiah.

Dalam proses penyaluran bantuan, langkah-langkah pemeriksaan barang secara ketat dilakukan oleh tim teknis dari dinas, kelurahan/desa, dan penerima bantuan. Semua barang disesuaikan dengan daftar material yang telah ditetapkan, dan dibuatkan berita acara sebagai bukti.

Kontroversi ini menyoroti perlunya transparansi dan kesesuaian antara informasi awal dengan pelaksanaan program untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terjaga dalam penerimaan bantuan bedah rumah di Kelurahan Cabbeng, Kabupaten Soppeng.

Diharapkan APH di Kabupaten Soppeng menelusuri anggaran bantuan bedah rumah yang ada di Kelurahan cabbeng dan turun mengecek dilokasi penerima bantuan bedah rumah tersebut.

Editor: Ariyanto