Klarifikasi Pengurus Baru BUMDes Baubau: Dana Rp 45 Juta Diduga Diselewengkan Pengurus Lama.

WAJO.ONLINE.KASUS.COM – Polemik dugaan masalah pengelolaan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Baubau, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, semakin memanas. Setelah munculnya keluhan masyarakat terkait mandeknya unit usaha dan minimnya transparansi, kini terkuak adanya indikasi penyelewengan dana BUMDes sebesar Rp 45.000.000 yang diduga dilakukan oleh pengurus lama.

Isu ini diperkuat dengan pernyataan Ketua BUMDES yang baru, Amiruddin yang mengakui adanya hambatan signifikan dalam upaya penyelamatan BUMDes. Amiruddin menjelaskan bahwa, meski telah terjadi pergantian kepengurusan, pengurus yang baru belum dapat bekerja optimal karena masalah dari warisan kepengurusan sebelumnya.

Pernyataan disampaikan ketua pengurus BUMDES yang baru saat diwawancarai “Kami Dengan pemerintah desa, BPD, dan pengawas BUMDes sudah melakukan berbagai cara. Namun, belum ada titik temu dengan pengurus BUMDes lama yang telah digantikan pengurus baru,” ungkap Amiruddin.

Lanjut ketua bumdes menyampaikan “belum ada titik temu” ini secara tidak langsung mengonfirmasi adanya masalah pertanggung jawaban dana yang belum selesai, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penyelewengan dana unit usaha penjualan Pupuk Rp 45 juta. Tutup Amir.

hasil penulusuran wartawan dilapangan Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan diperkuat olehes investigasi media, dana sebesar Rp 45 juta tersebut diduga menjadi modal kerja untuk usaha penjualan Pupuk, ditambah dengan keterlambatan pembayaran angsuran, memicu kecurigaan bahwa dana tersebut telah digunakan tidak semestinya.

Menurut pengawas BUMDES MUHAMMAD SUKRI Saat diwawancarai dikamtor desa Bau-Bau beberapa waktu yang lalu mengatakan. “Kami tidak tahu uangnya dipakai untuk apa saja untuk usaha pupuk sebesar Rp 45 .000.000. Sejak penyerahan Laporan keuangan dari pengurus BUMDES lama kepengurusan BUMDES baru tidak dibuka secara jelas kepada kami dan sejak awal ini berdiri sampai dilakukan pergantian pengurus hasilnya belum ada yang benar-benar kami dapatkan sejak kepengurusan mereka.,” ujar Sukri.

Salah satu Warga enggan tidak mau disebut namanya Desa Baubau kini mendesak agar Pemerintah Daerah Wajo dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana ini. Tuntutan audit ini bertujuan untuk memastikan BUMDes dapat kembali berjalan, alih-alih merugikan dan menyejahterakan warga.ujar masyarakat tersebut.

Hingga saat berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes lama belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tudingan penyelewengan dana Rp 45 juta tersebut.