Klarifikasi Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Soppeng Terkait Bantuan Bedah Rumah

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Soppeng, Ir. A. Irvan Dewaraja, memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu penerima bedah rumah, Ibu Indare, yang mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait anggaran bantuan. Dalam pertemuan awal dengan calon penerima, dijelaskan bahwa setiap rumah akan menerima bantuan bahan bangunan senilai sekitar 10 juta rupiah. Namun, Irvan menegaskan bahwa jumlah pastinya akan ditentukan berdasarkan hasil perhitungan tim teknis dinas, yang memperhitungkan volume kerusakan setiap rumah. Sabtu, 25 November 2023.

Irvan menambahkan bahwa target bedah rumah untuk tahun 2023 adalah merehabilitasi 6 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun dapat ditingkatkan menjadi 8 unit dengan melakukan efisiensi anggaran. Dalam dokumen berita acara, nilai bantuan yang diterima Indare bukan sebesar 8 juta rupiah, melainkan 9.712.500 rupiah dalam bentuk 8 jenis bahan bangunan. Klarifikasi ini diberikan untuk menghilangkan ketidaksesuaian informasi yang disampaikan oleh penerima bantuan.

Irvan juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana, melainkan penyesuaian jumlah bantuan dengan tingkat kerusakan rumah. Berdasarkan data serapan anggaran, rata-rata setiap rumah mendapat alokasi senilai 9,62 juta rupiah per unit. Selain bantuan resmi dari kegiatan bedah rumah, Indare juga menerima sumbangan hasil fasilitas dari Kelurahan Cabbenge berupa 1 truk batu gunung dan tanah timbunan senilai 700 ribu rupiah. Irvan menyampaikan bahwa Dinas Pemukiman dan Kelurahan Cabbenge bersama-sama mengawal dan mendorong agar bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.

Sebelumnya Ibu Indare menyampaikan ketidaksesuaian informasi terkait anggaran bedah rumah, namun Irvan Dewaraja memastikan bahwa bantuan yang diterima Indare telah dihitung dengan cermat dan sesuai dengan kondisi serta kerusakan rumah yang bersangkutan.

Editor: Ariyanto