Soppeng, onlinekasus.com – Sebuah cerita haru datang dari Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng dimana seorang ayah mertua, Jamaluddin (57), bermohon kepada Kapolres Soppeng untuk memberikan kelonggaran kepada menantunya, Hasnah (24), yang ditahan dipolsek Ganra dan bersama anaknya didalam tahanan yang berusia empat tahun, Alfianpratama.
Kisah ini bermula dari sebuah kesalahpahaman antara Hasnah dan pelapor, Kartini. Jamaluddin dengan tulus telah berusaha meminta maaf berkali-kali kepada pihak pelapor agar laporannya dicabut, sehingga Hasnah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Dengan sedih saya melihat menantu saya dan cucu berada di dalam tahanan. Saya sebagai orang tua merasa terpukul dan berharap agar Kapolres Soppeng memberikan kelonggaran sementara sambil kami mencoba meredakan konflik antara kedua belah pihak,” ujar Jamaluddin.
Dengan tulus dan penuh harap, Jamaluddin bersedia menjaminkan dirinya agar Hasnah bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
“Saya mohon maaf kepada pelapor atas kejadian ini. Saya juga berharap agar pelapor bisa memaafkan Hasnah dan mencabut laporannya di Polres Soppeng,” ujar Jamaluddin.