Makassar, onlinekasus.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, kembali mendampingi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam rangka pemeriksaan kesehatan (Rikkes). Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan pada hari Minggu, 1 September 2024, bertempat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
“Alhamdulillah, hari ini Minggu, 1 Agustus 2024, pukul 8.55 WITA, Bakal Pasangan Calon H. Suwardi Haseng-Selle KS Dalle tiba di tempat pemeriksaan kesehatan,” ujar Ridwan, salah satu tim pendamping dari KPU dan Bawaslu. Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi calon kepala daerah yang harus dipenuhi oleh semua bakal pasangan calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah. Keputusan ini mengatur tata cara pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa setiap calon yang maju dalam Pilkada memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah jika terpilih.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah. Tahapan ini tidak hanya menilai kesehatan fisik calon, tetapi juga kondisi mental dan psikologisnya. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada memiliki kesehatan yang prima dan siap untuk memimpin daerahnya,” tambah Ridwan.
H. Suwardi Haseng dan Ir. Selle KS Dalle merupakan salah satu pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Soppeng tahun ini. Mereka diusung oleh sejumlah partai politik dan diharapkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Soppeng jika terpilih nanti. Kehadiran Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, dalam mendampingi proses pemeriksaan kesehatan ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan berakhirnya pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan seluruh bakal pasangan calon dapat segera menyelesaikan semua tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan dan penetapan calon resmi yang akan bersaing dalam Pilkada mendatang.