Makassar, onlinekasus.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, mendampingi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dalam rangka pemeriksaan kesehatan (Rikkes) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap bakal pasangan calon sesuai dengan peraturan pemilu.
Irwan Usman menyatakan bahwa kehadirannya dalam mendampingi bakal pasangan calon ini adalah bagian dari komitmen KPU Kabupaten Soppeng untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mendampingi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dalam rangka pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berdasarkan hukum yang berlaku, yaitu Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah,” ujar Irwan Usman. Sabtu, 31 Agustus 2024.
Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 ini menetapkan bahwa setiap bakal pasangan calon kepala daerah wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Pemeriksaan ini mencakup tes kesehatan jasmani, psikologis, serta tes bebas narkotika.
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP Wahidin Sudirohusodo ini melibatkan tim medis profesional yang terdiri dari dokter spesialis dan tenaga medis lainnya yang bekerja sama dengan KPU untuk memastikan proses berjalan dengan standar tinggi. “Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang baik dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal,” tambah Irwan.
Proses pemeriksaan kesehatan berlangsung dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh seluruh bakal pasangan calon yang telah mendaftar untuk Pilkada Soppeng. Para calon terlihat serius mengikuti setiap tahapan pemeriksaan, yang dimulai sejak pagi hari. Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon sebelum ditetapkan sebagai calon resmi oleh KPU.
Selain Ketua KPU, hadir pula sejumlah komisioner KPU lainnya yang turut memantau jalannya pemeriksaan kesehatan. Kehadiran mereka di lokasi ini untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada.
KPU Kabupaten Soppeng menekankan pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari upaya untuk menjamin bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil, jujur, dan transparan. “Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan integritas pemilu. Kami ingin memastikan bahwa setiap bakal calon yang akan maju memiliki kapasitas fisik dan mental yang memadai untuk memimpin Soppeng ke depan,” ujar Irwan Usman.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan ini selesai, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi dan penetapan calon resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Soppeng. Diharapkan, seluruh bakal pasangan calon yang mengikuti tahapan ini dapat memenuhi semua persyaratan dan siap berkompetisi dalam Pilkada mendatang.