SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kejaksaan Negeri Soppeng (Kejari) saat ini tengah aktif mengusut dugaan kasus pungutan (pungli) yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa lebih dari 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng diduga menjadi korban pemerasan terkait proses kenaikan pangkat mereka.
Pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap sejumlah orang terkait dugaan pungli ini. Salah satu orang yang tidak ingin disebutkan namanya oleh media ini mengungkapkan bahwa mereka telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Soppeng untuk memberikan klarifiksai terkait kasus ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, Musdar, SH, membenarkan bahwa telah menklarifikasi sejumlah orang yang merasa tidak adil karena dimintai biaya saat mengurus proses kenaikan pangkat. Sabtu, 2 September 2023
“Beberapa orang yang sudah kami klarifikasi termasuk PNS dari sekolah MAN 1 Soppeng, lebih dari 10 orang, serta dari sekolah MAN 2 Batu-batu, hampir 10 orang PNS,” ungkap Musdar.
Pada hari Senin ini, 4/9/2023 dua orang staf kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, dengan inisial AR dan inisial N, akan kami panggil untuk memberikan kleafikasi terkait kasus ini. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap penyelidikan, dan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum, Kejaksaan Negeri Soppeng akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui bahwa PNS yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang. Sedangkan bagi mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang.
“Uang tersebut dikumpulkan di ruang kantor staf kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Soppeng yang dikelola oleh individu berinisial AR pada hari Jumat, 26 Mei 2023. Total sekitar 56 orang PNS di lingkungan Kementerian Agama Soppeng yang terlibat dalam proses kenaikan pangkat,” ungkap salah satu sumber.
Kejari Soppeng akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas dalam upaya anggota melakukan praktik pungli di sektor publik.