SOPPENG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng terus bergulir dan kini memasuki tahap perkembangan penyidikan.
Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh ayah kandung korban berinisial S, yang menduga anaknya menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh ayah tirinya berinisial N. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban menceritakan langsung pengalaman yang dialaminya.
Pihak Polres Soppeng melalui Kasat Reskrim, AKP Dodie Rama Putra, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan telah masuk tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah dalam proses penyidikan. Penyidik juga telah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan belum menghadiri panggilan tersebut,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih fokus melengkapi alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan perkembangan terbaru seiring proses yang berjalan.
Sementara itu, pelapor S berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor. Ia meminta agar pelaku segera ditangkap demi memberikan keadilan serta perlindungan bagi korban.
“Kami berharap pelaku segera diamankan agar kasus ini bisa segera tuntas,” harapnya.








