Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pelataran Masjid Raya Soppeng Berlanjut ke Tahap P21

Soppeng, onlinekasus.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di pelataran Masjid Raya Soppeng dan sempat viral beberapa waktu lalu kini memasuki tahap baru. Pelaku, yang merupakan oknum PNS dan mantan Kepala Bagian Kesra Kabupaten Soppeng berinisial AS, telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, SH, MH, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap P21, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap. “Saat ini, kami tinggal mengatur jadwal dengan Jaksa Penuntut Umum dan penyidik Polres Soppeng untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,” ujar Salahuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh media ini. Minggu, 19 Mei 2024.

Kejadian pengeroyokan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, terutama karena pelaku merupakan seorang pejabat pemerintah. Korban dalam insiden ini telah melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Salah seorang keluarga korban yang berinisial A menyampaikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. APH Polres Soppeng benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penegakan hukum, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pilih kasih. Semoga APH Polres Soppeng tetap netral dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus-kasus lainnya di Soppeng,” ujarnya.

Kejadian pengeroyokan ini mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama ketika melibatkan pejabat publik. Proses hukum yang berjalan dengan baik diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Dengan kasus yang kini memasuki tahap P21, masyarakat Soppeng termasuk pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan adil, serta memberikan keadilan bagi korban. Aparat penegak hukum juga diharapkan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap kasus yang ada.

Kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kejadian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan tindak kejahatan dan percaya pada proses hukum yang ada.

Editor: TIM