Kasat Lantas Polres Soppeng Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Parkir Warkop di Jalan Ujung

SOPPENG – Keluhan warga terkait kemacetan akibat parkir kendaraan di salah satu warkop di Jalan Ujung, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, akhirnya mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan kondisi arus lalu lintas yang kerap tersendat akibat parkir kendaraan di badan jalan.

Diketahui, keluhan tersebut mencuat setelah warga mengungkapkan bahwa kendaraan pengunjung warkop sering parkir di sisi kiri dan kanan jalan, sehingga mempersempit akses lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama pada jam ramai.

AKP H. Alwi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi serta memberikan imbauan kepada pengelola warkop dan para pengunjung agar tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan penertiban serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengelola usaha agar lebih tertib dalam parkir,” ujarnya.

Selain itu, pihak Satlantas juga melakukan langkah-langkah preventif berupa pengaturan lalu lintas serta mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir.

Ia menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan lakukan penindakan jika masih ditemukan pelanggaran yang berulang dan mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Warga pun mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian tersebut dan berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan agar kemacetan tidak kembali terjadi.

Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Ujung dapat kembali normal, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.