Kadis Dikbud Dampingi Satgas UPP Saber Pungli Pinrang, Gelar Sosialisasi di Tiroang

PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Satgas UPP Kabupaten Pinrang, intens mensosialisasikan Peraturan Presiden RI No.87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, bertempat di Aula Kantor Korwil Dikbud Kecamatan Tiroang. Jum’at, (29/12/ 2023).

Kegiatan tersebut, sebagai bentuk Sosialisasi Pencegahan Praktek Pungutan Liar di lingkup Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Turut hadir dalam rombongan UPP Saber Pungli Kabupaten Pinrang, dipimpin Wakil Ketua I UPP Pinrang H. M.Aswin, S.IP, M.Si, juga sebagai Inspektur Pinrang dan Kasiwas Polres Pinrang Iptu H. Achmad, S.Sos, bersama Andi Matjtja Moenta, S.Sos, Kadis Dikbud Pinrang, didampingi H.Dalle, S.Pd, Korwil Dikbud Kecamatan Tiroang.

Kegiatan Sosialisasi ini, dibuka langsung Wakil Ketua UPP Kabupaten Pinrang, H. M.Aswin, S.IP, M.Si, yang banyak menyampaikan materi tentang pungutan liar, kepada para Guru dan Tenaga Kependidikan lingkup kecamatan Tiroang ini.

Selain itu, Ia juga banyak memberikan saran, arahan, mengedukasi dan menginspirasi sekaligus mengingatkan, bagi guru di Tiroang.

” Mari saling mengingatkan satu sama lain, agar terhindar dari hal- hal yang bertentangan dengan hukum”. Ajaknya

Sementara Andi Matjtja Moenta, Kadis Dikbud Pinrang, saat dihubungi seusai kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Tim UPP Saber Pungli Pinrang ini,

Kegiatan ini, merupakan tindak pencegahan praktek pungutan liar di lingkungan sekolah, sekaligus menindak lanjuti pemberitaan di media terkait dugaan adanya praktek Pungli dilingkup Dinas yang di pimpinnya,

“Hal itu, sama sekali tidak benar”. Tegas Andi Matjtja

Kegiatan ini, di hadiri seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara tingkat SD/SMP se kecamatan Tiroang. (@risTa)