Soppeng, onlinekasus.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa kelas 4 SD di Soppeng telah menemui titik terang setelah pihak Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan terduga pelaku. Menurut laporan dari keluarga korban, terduga pelaku yang berinisial B telah diamankan oleh pihak kepolisian di Lempa, Kabupaten Soppeng, pada Minggu, 7 April 2024.
Sakmawati, anggota keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak berwajib atas tindakan cepat dalam menangani kasus ini. “Saya mendapat informasi dari keluarga di Lempa bahwa terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Soppeng,” ujarnya.
Kanit Resmob Polres Soppeng, Aiptu Jumaldi, juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku dengan inisial B telah berhasil diamankan oleh pihaknya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keadilan terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak siswa tersebut.