Jelang Nataru, 2025/2026 Plt ,kadis perhubungan Wajo Gelar Rakor keselamatan di Pelabuhan Bangsalae siwa.

Wajo,Online.Kaaus.Com.– 13 Desember 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo mengambil langkah proaktif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Rakor kali ini Pelabuhan Bangsalae, pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Pelaksana tugas Kepala Dishub Kabupaten Wajo, Bapak Andi asho Ashari, ST, M.Si memimpin langsung Rakor tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa fokus utama pengamanan adalah keselamatan maritim dan kelancaran arus lalu lintas di darat dan air.

“Pelabuhan Bangsalae akan menjadi titik krusial pergerakan, baik itu menjelang Natal maupun arus balik Tahun Baru. Kita harus memastikan semua kapal yang beroperasi, baik kapal penumpang maupun kapal barang, telah menjalani pemeriksaan kelaikan [ramp check] yang ketat, serta kapasitasnya tidak melebihi batas aman,” tegas Bapak Andi Asho

Rakor yang dihadiri oleh KPPP Polsek urban,Kabid laut dinas perhubungan kabupaten Wajo Pitumpanua,ASDP,AFTA Dan para operator kapal setempat menghasilkan beberapa kesepakatan penting:

* Peningkatan Pengawasan Kapal: Melakukan inspeksi mendadak (ramp check) secara intensif terhadap alat keselamatan, manifes penumpang, dan kondisi mesin kapal di Pelabuhan Bangsalae.

* Posko Terpadu Pelabuhan: Mendirikan Posko Terpadu Nataru di area pelabuhan untuk memantau arus penumpang, memberikan layanan kesehatan darurat, dan mengamankan aset pelabuhan.

Selain itu Untuk menjaga keselamatan Dermaga pelabuhan bangsalae Siwa dalam rangka nataru 2025/2026 Plt kepala dinas perhubungan kabupaten Wajo menghimbau :
1. Kendaraan motor dan mobil di larang antri di dalam dermaga.
2. Muatan mobil tidak boleh melebihi 30 ton, apabila melebihi dibuatkan surat pernyataan.
3. Mobil dipersilahkan masuk satu persatu setelah pintu palang terbuka.
4. Pintu palang di buka setelah ada permintaan operator kapal.
5. Mobil dan motor pengantar cuma sampai di pintu palang ke 2 kecuali emergency
6. Sopir mobil angkutan dan ojek di larang menjemput penumpang di dermaga sampai kapal cuma sampai di pintu palang ke 2.
7. Semua jenis kendaraan di larang masuk di dalam atau parkir dermaga.

Andi asho juga berharap, dengan sinergi antara semua pihak terkait, mobilitas masyarakat selama periode Nataru dapat terlayani dengan aman, nyaman, dan lancar, khususnya bagi mereka yang bergantung pada akses transportasi di Pelabuhan Bangsalae(.Aso)