DPRD Parepare Mengusul Tiga Nama Pj Walikota

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, sudah menetapkan tiga nama yang akan di usul menjadi Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare. Tiga nama ini sudah di putuskan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, senin (4/9/2023).

Tiga nama di maksud adalah Muhammad Hatta yang saat ini menjabat Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI, Inspektur Kota Parepare yang merangkap Pj Sekda Parepare, Muh. Husni Syam dan Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari. Selanjutnya, ketiga nama usulan DPRD Parepare itu, akan dikirim ke Kemendagri.

Selain DPRD Parepare, Pemprov Sulsel dan Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan masing-masing tiga nama, sehingga total maksimal sembilan nama yang bisa di usulkan. Sembilan nama ini kemudian di proses melalui Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya menetapkan satu nama Pj Wali Kota Parepare. Pj Wali Kota Parepare akan resmi bertugas pada 1 November 2023, menggantikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Syam mengatakan, tiga nama yang di usulkan merupakan legitimasi DPRD, karena daerah dalam hal ini DPRD di beri kewenangan oleh Pemerintah Pusat, untuk mengusulkan Calon Pj Wali Kota atau Bupati. Pj Wali Kota Parepare akan menjabat selama sekitar satu tahun atau hingga selesainya Pilkada serentak pada 27 November 2024. Namun dengan catatan, setiap tiga bulan akan di evaluasi oleh Kemendagri.

Lanjut M. Rahmat Syam mengemukakan, kenapa perlu legitimasi DPRD, karena Pj Wali Kota ini akan menjabat cukup lama sekitar satu tahun. Jadi akan banyak berinteraksi dengan DPRD, khususnya dalam hal produk – produk legislasi seperti APBD dan lainnya. Setelah ketiga nama ini di tetapkan di DPRD, selanjutnya DPRD yang akan mengantar langsung ke Kemendagri.

“Kami bersama seluruh Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi, akan bersama – sama mengantar tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri. Rencananya kita akan antar pada hari Rabu, 6 September 2023, untuk tahapan selanjutnya kita serahkan kepada Kemendagri. Sayapun berharap usulan DPRD ini, menjadi atensi Kemendagri untuk di pertimbangkan, karena DPRD yang memahami situasi dan kondisi di daerahnya, “Tutupnya. (*)