SULSEL,ONLINE KASUS.COM – Pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ”Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Penanganan Perkara Koneksitas serta Kompleksitasnya”.
Melalui Kasi Pemerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, SH.MH, Kamis (21/13) di Kantor Kejati Sulsel bahwa
Acara FGD ini dihadiri para peserta undangan internal Kejaksaan maupun eksternal. Undangan Internal diikuti oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. W. INDRAJIT, S.H., M.H., Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Edy Birton, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH,.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH,.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, SH,.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Naim, SH,.MH, Kepala Kejaksaan Tingging Gorontalo Purwanto Joko Irianto, SH,.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Kajati Papua Barat, Aspidmil Maluku, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, SH.MH, Para Aspidmil pada Kejati Sulut, Maluku, Papua dan Papua Barat, Aspidum pada kejati Sultra dan Sulbar, para Asisten pada Kejati Sulsel, Kabag TU, Para Koordinator di lingkungan Kejati SulSel, Jaksa fungsional pada bidang pidana militer pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang mengikutinya secara luring (luar jaringan) dan peserta secara daring (dalam jaringan) diikuti oleh para Kajari dan kacabjari beserta staf se Sulawesi Selatan. Untuk peserta FGD Eksternal dihadiri oleh Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar, Kaotmil IV-17 Makassar, Kadilmil III-16 Makassar Dan Aspers Kas Divif 3/Kostrad, Komandan Polisi Militer, Kepala Dinas Dan Kepala Hukum TNI di Wilayah Sulawesi Baik Yang Ikut Secara Tatap Muka Maupun Secara Virtual, paparnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutan Welcome Speech mengucapkan selamat datang bagi Para peserta Focus Group Discussion, di usia yang baru sekitar 2 tahun terus melakukan upaya untuk membangun relasi kelembagaan dengan stakeholder terkait khususnya dengan satuan TNI. kita sadari bersama bahwa di masa mendatang, tugas yang dibebankan kepada kita semua selaku aparat penegak hukum akan semakin berat, imbuhnya
Saya memahami bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing satuan kerja, akan tetapi harus dilaksanakan secara bersinergi oleh semua pihak yang terkait. untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme dari masing-masing pihak yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan tugas di masa yang akan datang sehingga menjadikan tugas aparat penegak hukum dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah di amanatkan kepada kita semua. Karena itulah kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan RI dengan TNI yang telah terjalin dengan baik, tetap kita jaga dan pelihara silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan akan semakin solid dan meningkat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dilakukan TNI yang melibatkan masyarakat sipil, ungkapnya.(Arif)