Dinas PEMDES Kab. Soppeng Gelar Bimtek Pengelolaan Anggaran Desa di Hotel Aria Duta Makassar: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mencuat

Soppeng, onlinekasus.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan fasilitasi bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Anggaran Desa untuk gelombang pertama. Selain itu, juga diadakan Bimtek Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aria Duta Makassar.

Seorang perangkat desa Lompulle, Kecamatan Ganra, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dari desanya, tiga orang perangkat desa mengikuti Bimtek ini. Mereka terdiri dari Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Kaur Keuangan. Selain itu, satu orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut serta. Kegiatan ini dimulai pada hari Minggu dan berakhir pada hari Selasa untuk gelombang pertama. Anggaran kegiatan Bimtek untuk satu peserta sebesar Rp 1.100.000, yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

Beberapa kepala desa yang juga tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, tiga orang perangkat desa yang mengikuti. Pada gelombang kedua, dua perangkat desa dan dua anggota BPD yang akan ikut serta. Biaya Bimtek sebesar Rp 1.100.000 per orang.

Namun, terjadi permasalahan terkait penginapan. Anggaran yang disediakan oleh pemerintah desa adalah Rp 1.100.000 per orang, termasuk biaya penginapan di hotel dengan satu kamar untuk satu orang. Tetapi, pelaksana kegiatan menempatkan dua orang dalam satu kamar, bukan satu orang per kamar seperti yang dianggarkan.

Menanggapi hal ini, beberapa pihak mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Soppeng untuk menelusuri kegiatan tersebut. Mereka menduga ada markup anggaran karena pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Editor: Ariyanto