SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Aliansi Pemantau Aparatur Negara (APKAN) di Kabupaten Soppeng, di bawah kepemimpinan Sahar sebagai Ketua, telah mengajukan permohonan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat untuk menerapkan sistem ekatalog dalam proses langganan kontrak media cetak dan media online di wilayah tersebut.
Penerapan sistem e-katalog bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan media yang ingin berlangganan kontrak dengan pemerintah daerah harus mendaftar terlebih dahulu melalui sistem e-katalog. Dengan adanya sistem ini diharapkan pembagian langganan media kontrak di kabupaten Soppeng akan menjadi lebih merata dan transparan.
Sahar, selaku Ketua APKAN, menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang adil dan transparan dalam proses pembelian kontrak media di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama ini terdapat kekhawatiran adanya ketimpangan dalam pembagian kontrak media, sehingga beberapa perusahaan media kecil sulit bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki akses informasi yang lebih besar.
“Dengan menerapkan sistem e-katalog, kami berharap setiap perusahaan media memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kontrak dari pemerintah daerah. Ini akan mendorong keberagaman dan keadilan di sektor media di Kabupaten Soppeng,” ujar Sahar.
Sahar berharap bahwa sistem e-katalog ini akan segera diimplementasikan dan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan media yang lebih adil dan terbuka di Kabupaten Soppeng. Semoga dengan adanya langkah ini, keberagaman dan kualitas informasi yang disampaikan oleh media di wilayah tersebut dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.