Diduga Kuasai Banyak Alsintan, Kelompok Tani Di Soppeng Minta Ditelusuri

Soppeng, onlinekasus.com — Sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dimiliki oleh salah satu kelompok tani di Kabupaten Soppeng menjadi sorotan warga. Informasi yang dihimpun, kelompok tani Mattiro Lompo di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, diduga menguasai berbagai alsintan bantuan pemerintah dalam jumlah yang cukup banyak.

Salah seorang warga berinisial H menyampaikan bahwa di kelompok tersebut terdapat alat combine harvester, traktor, hingga mesin jonder yang jumlahnya dinilai tidak sedikit.
“Kalau tidak salah Combine ada sekitar tiga unit, traktor empat unit dan alat Jonder dua unit. Kami menduga jangan sampai alat bantuan pemerintah itu dijadikan sebagai bisnis,” ungkap H kepada media ini. Selasa, 2 Desember 2025.

Menurutnya, alat pertanian yang semestinya digunakan untuk mendukung produksi petani setempat, harusnya memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas dan akuntabel. Ia juga mempertanyakan penyetoran hasil pemanfaatan alsintan ke bendahara kelompok tani.

“Perlu dipertanyakan bagaimana penghasilan dari alat tersebut, apakah masuk ke kas kelompok atau tidak,” tambahnya.

H mewakili warga dan petani di Kelurahan Galung berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran terhadap alsintan yang dikelola kelompok tani Mattiro Lompo, termasuk sumber anggarannya.

Media ini telah berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut dengan mendatangi kediaman Ketua Kelompok Tani Mattiro Lompo, Arafah, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Upaya klarifikasi juga dilakukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng untuk mengetahui jumlah bantuan alsintan, tahun penerimaan, serta sumber anggarannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap kejelasan pengelolaan aset pertanian ini segera terungkap demi menjaga transparansi dan memastikan manfaat bantuan pemerintah tepat sasaran bagi petani di Kelurahan Galung. Tim