SOPPENG — Seorang siswi kelas 3 SDN 94 Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum guru yang juga merupakan wali kelasnya. Siswi tersebut mengaku tidak diajak bicara oleh gurunya saat proses belajar mengajar berlangsung di sekolah.
Siswi yang identitasnya dirahasiakan itu menyampaikan pengalamannya kepada tim media ini. Ia mengaku sedih karena sejak keluarganya mendatangi sekolah dan melaporkan dugaan praktik penjualan barang oleh wali kelasnya kepada kepala sekolah, dirinya mulai diperlakukan berbeda.
“Sejak orang tua saya datang ke sekolah dan melapor, saya tidak diajak bicara lagi sama ibu guru,” ujar siswi tersebut dengan nada sedih.
Ia menjelaskan, selama pelajaran berlangsung, dirinya hanya bisa diam meski berada di dalam kelas. Bahkan ketika mencoba bertanya terkait pelajaran, sang guru tidak memberikan respons.
“Kalau saya tanya pelajaran, tidak dijawab. Padahal teman-teman lain semua diajak bicara, cuma saya yang tidak,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan, siswi tersebut juga mengaku sering dijauhi oleh teman-temannya.
Menurut pengakuannya, hal itu terjadi karena teman-temannya diminta oleh sang guru untuk tidak berbicara dengannya.
“Sering juga teman-teman tidak mau bicara sama saya karena disuruh ibu guru,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini telah diberitakan terkait dugaan intimidasi siswa oleh oknum guru kelas 3 SDN 94 Kampiri. Dalam pemberitaan sebelumnya, guru tersebut diduga mengancam tidak akan memberikan nilai kepada siswa apabila tidak membeli barang dagangan yang dijualnya di lingkungan sekolah.
“Kalau kami tidak membeli jualannya di sekolah, kami diancam tidak diberikan nilai, bahkan dikasih angka nol,” ujar salah satu siswa kepada media.
Dugaan tersebut mendapat perhatian serius dari orang tua siswa.
Perwakilan orang tua siswi kelas 3, Kamaruddin, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah untuk menyampaikan keberatan atas perlakuan yang dialami anak-anak mereka.
“Guru seharusnya tidak menintimidasi siswa. Itu bukan perbuatan mendidik, justru bisa merusak mental anak,” tegas Kamaruddin.
Namun, menurut Kamaruddin, setelah laporan disampaikan kepada kepala sekolah, anaknya justru kembali dipanggil oleh guru yang bersangkutan. Bahkan, guru tersebut disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak takut meskipun telah dilaporkan.
“Anak kami menyampaikan bahwa gurunya bilang tidak takut walaupun sudah dilaporkan ke kepala sekolah,” ungkapnya.
Tim media telah berupaya mengonfirmasi wali kelas 3 SDN 94 Kampiri, Imustalia, melalui sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Sementara itu, Kepala SDN 94 Kampiri, Lenre, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait dugaan tersebut. Ia menyatakan pihak sekolah akan menindaklanjuti persoalan itu.
“Besok akan kami telusuri di sekolah terkait persoalan tersebut,” ujar Lenre, Minggu (1/1/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Andi Sumangerukka mengatakan bahwa, besok akan kami panggil kepala sekolahnya, dan kalau memang terbukti kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.
Diharapkan instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak serta kondisi psikologis siswa di lingkungan sekolah.







