Dandim dan Bulog Soppeng Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan, Hanya Optimalkan Penyerapan Gabah

SOPPENG — Isu terkait adanya penutupan atau pembatasan distribusi gabah keluar Kabupaten Soppeng akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak TNI dan Bulog. Kedua pihak menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan penutupan jalan, melainkan upaya optimalisasi penyerapan gabah petani di wilayah tersebut.

Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng, Letkol Inf Eko Yuliyanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya penutupan atau penjagaan ketat di perbatasan tidaklah benar.

“Tidak ada pembatasan atau penutupan jalan. Yang ada adalah upaya mengoptimalkan penyerapan gabah, khususnya di Kabupaten Soppeng,” ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada media ini. Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, langkah yang dilakukan di lapangan lebih kepada pendekatan persuasif kepada petani, penjual gabah, maupun distributor agar hasil panen dapat terserap maksimal oleh Bulog sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari komando atas maupun kebijakan daerah yang memerintahkan penutupan akses jalan bagi distribusi gabah.

“Tidak ada instruksi penutupan ataupun pembatasan jalan. Kami hanya mendukung Bulog dalam optimalisasi penyerapan gabah melalui pendampingan dan penjelasan kepada pelaku distribusi,” jelasnya.

Dandim menambahkan, keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam membantu pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional.

Dalam implementasinya, peran TNI di lapangan dijalankan oleh Babinsa yang bertugas mengawal harga gabah agar tetap stabil di tingkat petani, melakukan pengawasan pembelian, serta memetakan wilayah panen untuk mempercepat proses penyerapan.

Saat ini, pemerintah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, yang menjadi acuan dalam penyerapan oleh Bulog guna menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Soppeng, Abdul Haris Sarro, juga memberikan penegasan serupa. Ia menyatakan bahwa tidak ada kebijakan penutupan jalan ataupun pembatasan distribusi gabah keluar daerah.

“Tidak ada pembatasan atau penutupan jalan. Fokus kami adalah mengoptimalkan penyerapan gabah di wilayah Kabupaten Soppeng,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada instruksi dari Bulog pusat terkait kebijakan penutupan distribusi gabah, serta tidak ada keterlibatan Bulog dalam tindakan penutupan akses jalan di lapangan.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, dan penyuluh pertanian semata-mata bertujuan untuk mendukung penyerapan gabah petani secara maksimal.

“Koordinasi yang ada hanya dalam bentuk pendampingan di lapangan untuk memastikan penyerapan berjalan optimal, bukan untuk melakukan pembatasan,” jelasnya.

Terkait keresahan masyarakat, baik Dandim maupun pihak Bulog memastikan bahwa tidak ada sanksi bagi pihak yang mengangkut gabah keluar daerah. Upaya yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha.

“Kami tidak memberikan sanksi. Hanya memberikan pemahaman agar penyerapan gabah di Soppeng bisa optimal,” tegas Dandim.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah bersama TNI dan Bulog menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga gabah sekaligus mendukung kesejahteraan petani tanpa membatasi aktivitas distribusi.

  1. Redaksi, OnlineKasus.com