Curi Tabung Gas dan Beras, Tim Resmob Polres Parepare Bekuk Mantan Karyawan di Mamuju

PAREPARE – Mantan karyawan warung makan di Kota Parepare, ditangkap setelah terbukti mencuri tabung gas dan beras dari tempatnya bekerja. PelakU yang sempat menghilang setelah aksinya, akhirnya dibekuk tim Resmob Satuan Reskrim Polres Parepare di Mamuju, Sulawesi Barat, jumat (9/5/2025).

Pelaku berinisial MG, berusia 29 tahun, warga Kabupaten Wajo, ditangkap pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.00 wita di Jl. KS. Tubun, mamuju.

Kapolres Parepare melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Agus Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Romi Putra (33), seorang wiraswasta, yang juga pemilik usaha Warung Makan di Jl. Andi Mappatola, kecamatan Ujung, kota Parepare. Korban melapor bahwa pada kamis 10 April, sekitar pukul 21.30 wita dan mendapati sembilan tabung gas Elpiji 3 kg, serta lima karung beras masing-masing 25 kg telah raib dari warung miliknya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob, pelaku diketahui berada di Mamuju. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan, pelaku inisial MG (29), mengakui telah mencuri tabung gas dan beras secara bertahap, saat korban sedang tidak berada di tempat. Pelaku memanfaatkan momen saat korban mudik, selama dua minggu. Barang hasil curian dijual melalui marketplace salah satu Platform Media Sosial dan toko kelontong di Parepare, “Tutur AKP Muh. Agus Purwanto.

Lanjut AKP Muh Agus Purwanto menyampaikan, dari hasil penjualan, pelaku MG (29) juga mengaku membeli sepasang baju dan celana, sementara sisanya digunakan untuk keperluannya sehari – hari. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu lembar baju dan satu celana jeans hasil dari uang pencurian tersebut. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,1 juta, dan saat ini terduga telah diamankan di Polres Parepare untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. (*)