SOPPENG — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melakukan evaluasi kinerja pejabat struktural di lingkungan pemerintahan daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penyesuaian kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun tidak mengarah pada evaluasi besar-besaran seperti yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Bupati Soppeng menyampaikan bahwa evaluasi pejabat saat ini lebih difokuskan pada pergeseran jabatan, khususnya untuk mengisi posisi yang kosong. Untuk pejabat eselon II, tidak akan dilakukan evaluasi besar-besaran, melainkan pergeseran terbatas sesuai kebutuhan organisasi.
“Untuk eselon II tidak ada evaluasi besar-besaran, hanya pergeseran dan pengisian jabatan yang kosong,” ungkap Bupati Soppeng.
Rencana pergeseran tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada Februari 2026, dan mencakup pejabat eselon II, III, dan IV, dengan tetap mempertimbangkan aspek kinerja, kebutuhan organisasi, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa Kepala Sekolah definitif yang telah diangkat secara resmi kemungkinan besar tidak akan mengalami pergeseran, mutasi, maupun evaluasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah bersifat sementara dan hanya mengisi kekosongan jabatan dalam jangka waktu terbatas.
Oleh karena itu, penugasan Plt Kepala Sekolah akan ditata ulang dan diberikan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng juga menyinggung rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tersebut masih belum dapat dipastikan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Kemungkinan Pilkades 2026 bisa terlaksana, bisa juga tidak, karena kondisi anggaran yang kosong,” ujar H. Suwardi Haseng saat dikonfirmasi media ini.
Pemerintah daerah, lanjutnya, masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kesiapan anggaran dan regulasi sebelum mengambil keputusan final mengenai pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Dengan kebijakan evaluasi yang selektif ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi dilakukan bukan semata-mata untuk pergeseran jabatan, melainkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal sesuai visi dan misi kepemimpinan daerah.







