Buronan Kasus Zina Soppeng Tertangkap di Makassar oleh Tim Tabur Kejati Sulsel

Soppeng, onlinekasus.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil menangkap buronan kasus zina di Makassar. Buronan tersebut merupakan tersangka kasus zina dari Kabupaten Soppeng. Saat ini, buronan tersebut dalam perjalanan dari Makassar menuju Soppeng.

Buronan kasus zina tersebut sebelumnya melarikan diri sebelum putusan, dan saat putusan tidak bisa dieksekusi karena melarikan diri, akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kepala Intel Kejaksaan Negeri Soppeng yang berada di tempat kejadian turut membantu dalam penangkapan tersebut. “Buronan sudah dibawa langsung ke Soppeng” ujar Kejari Soppeng, Salahuddin, SH.MH. Senin, 22 April 2024.

Penangkapan buronan kasus zina ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Buronan tersebut akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Anto