GOWA, ONLINEKASUS.COM — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau kondisi jalan rusak di Jl. Poros Malino, tepatnya di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Jumat (12/12 ke/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas sejumlah keluhan masyarakat melalui media sosial terkait kerusakan jalan pada beberapa ruas di Kabupaten Gowa.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Jl. Poros Malino merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga penanganannya berada di luar intervensi Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Hampir setiap saat saya melewati jalan ini ketika menuju dataran tinggi. Hari ini saya datang langsung di titik jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Perlu kita ketahui bersama, jalan ini adalah intervensi provinsi, bukan kabupaten.” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang menjelaskan bahwa upaya dan komunikasi yang terus dilakukan kepada Pemerintah Provinsi membuahkan hasil. Jalan Poros Malino beserta sejumlah ruas lainnya telah masuk dalam program penanganan multiyears selama tiga tahun yaitu 2025, 2026 dan 2027, dalam dua paket pekerjaan besar.
Paket pertama mencakup penanganan 121,08 km mulai dari Batas Tun Abdul Razak, Poros Malino hingga ke Malino, termasuk sampai batas Kabupaten Sinjai.
Sementara paket kedua meliputi penanganan jalan sepanjang 164,04 km hingga batas Kabupaten Takalar.
“Ini yang banyak dikeluhkan, seandainya ini jalan kabupaten, pasti sudah kami kerjakan, tapi ini bukan kewenangan kami. Namun sebagai Bupati, saya bertanggung jawab untuk terus mengingatkan dan menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada bapak gubernur. Kita patut berterima kasih karena bapak gubernur telah meloloskan permintaan Kabupaten Gowa untuk perbaikan jalan multiyears tiga tahun ke depan.” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Jalan Provinsi PUPR Sulsel Wilayah Gowa, Iskandar, menegaskan bahwa proses pengerjaan sebenarnya telah dimulai karena kontrak proyek sudah berjalan.
Proyek multiyears yang mencakup periode 2025–2027 ini, sejumlah ruas seperti Hertasning telah lebih dulu memulai pengerjaan. Untuk Jl. Poros Malino di Desa Pakatto, tahap awal penanganan dilakukan sepanjang 150 meter.
“Sekarang sudah masuk tahap pengerjaan khususnya di Jalan Hertasning, sementara Poros Malino (Pakatto) ini kita lakukan pemadatan terelebih dahulu karena cuaca. Namun ini juga sudah masuk tahap pelaksanaan.” jelasnya.
Dengan peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melakui infrastruktur jalan.(Rls/Haris)






