Bulog Klarifikasi Soal Gabah Petani Soppeng yang Tak Terangkut: “Kami Tetap Upayakan Penjemputan”

Soppeng, onlinekasus.com – Menanggapi keluhan sejumlah petani di Kabupaten Soppeng, khususnya di Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Liliriaja, terkait gabah yang sudah tiga hari belum diangkut dan dilarang dijual ke luar daerah, pihak Bulog Kabupaten Soppeng akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepala Bulog Kabupaten Soppeng, Faisal Amin, menjelaskan bahwa sejak Februari 2025, pihaknya telah melakukan penyerapan gabah di wilayah Soppeng. Hingga saat ini, total gabah yang telah terserap mencapai 16.890 ton.

“Penyerapan gabah di wilayah Soppeng sudah dilakukan sejak Februari 2025. Sampai kemarin, sudah terserap sebanyak 16.890 ton. Gabah-gabah yang diserap ini dikerjasamakan dengan penggilingan lokal untuk diolah,” jelas Faisal Amin kepada media ini, Kamis (27/3).

Ia mengakui bahwa saat ini terjadi peningkatan wilayah panen, yang menyebabkan 17 penggilingan yang telah bekerja sama dengan Bulog mengalami keterbatasan kapasitas penyimpanan. Akibatnya, beberapa gabah belum bisa langsung diangkut.

“Memang ada peningkatan wilayah panen, sehingga kemarin 17 penggilingan yang telah bekerja sama dengan Bulog gudangnya penuh dengan gabah hasil serapan,” tambahnya.

Meski demikian, Faisal Amin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjemput gabah dari petani dengan bekerja sama dengan TNI untuk mempercepat proses distribusi.

“Sebagian gabah yang sudah terserap telah terangkut dan sedang diolah di penggilingan Coppo Benteng. Sampai saat ini, tim kami bersama TNI masih mengupayakan untuk melakukan penjemputan gabah-gabah tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, para petani mengeluhkan gabah mereka yang sudah tiga malam dibiarkan di pinggir jalan tanpa diangkut. Mereka juga kecewa karena tidak bisa menjual gabah ke pedagang luar Soppeng akibat adanya larangan dari Babinsa yang melakukan pengawasan.

Keluhan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu pertanyaan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab jika gabah mereka mengalami kerusakan akibat terlalu lama tidak tertangani.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan ada solusi cepat dari Bulog dan pihak terkait agar permasalahan yang dialami petani dapat segera teratasi dan hasil panen mereka tidak sia-sia.