Soppeng, onlinekasus.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket kegiatan pemeliharaan gedung milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp197.977.338,30.
Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng. BPK menyebut bahwa dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp373,83 miliar, realisasi mencapai Rp364,12 miliar atau 97,40%.
Empat Paket Pekerjaan Puskesmas Bermasalah
BPK melakukan pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj), Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTH), serta pemeriksaan fisik secara langsung pada empat lokasi Puskesmas. Hasilnya, ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada empat paket kegiatan pemeliharaan gedung, yakni:
- Puskesmas Takalala
- Puskesmas Ganra
- Puskesmas TanjongE
- Puskesmas Pacongkang
Total nilai kekurangan volume pekerjaan dari keempat paket tersebut mencapai Rp197.977.338,30.
Dua Paket Sudah Disetor, Dua Paket Belum Ditindaklanjuti
BPK merinci bahwa dari empat paket tersebut:
A. Paket yang telah disetor kembali ke Kas Daerah – Rp94.976.495,42
- Puskesmas Takalala
• Nilai Kontrak: Rp173.340.000,00
• Nilai Temuan: Rp66.638.577,68
• Status: Sudah disetor pada 20 Mei 2025 - Puskesmas Ganra
• Nilai Kontrak: Rp165.034.900,00
• Nilai Temuan: Rp28.337.917,74
• Status: Sudah disetor pada 20 Mei 2025
Total penyetoran kembali: Rp94.976.495,42
B. Paket yang belum disetor – Rp103.000.842,88
- Puskesmas TanjongE
• Nilai Temuan: Rp50.981.913,15 - Puskesmas Pacongkang
• Nilai Temuan: Rp52.018.929,73
Total yang belum ditindaklanjuti: Rp103.000.842,88
BPK menegaskan bahwa dua paket tersebut masih harus dikembalikan ke Kas Daerah sesuai ketentuan.
Temuan Detail Per Paket
1. Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Puskesmas TanjongE – Temuan Rp50.981.913,15
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV FP dengan kontrak senilai Rp165.990.000,00 berdasarkan SP No. 196/DK/SP/VII/2024. Kontrak berjalan 60 hari sejak 1 Juli hingga 29 Agustus 2024.
Meski telah dinyatakan selesai dan dibayarkan 100%, pemeriksaan fisik pada 1 Mei 2025 oleh Inspektorat, PPTK, dan rekanan menunjukkan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp50.981.913,15.
2. Pemeliharaan Gedung Puskesmas Pacongkang – Temuan Rp52.018.929,73
Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV MB berdasarkan SP No. 411/DK/SP/X/2024 dengan nilai kontrak Rp164.069.000,00, jangka waktu pelaksanaan 29 Oktober–27 Desember 2024.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan kekurangan volume sebesar Rp52.018.929,73.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kekurangan volume tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah. Dari total temuan Rp197,97 juta, baru Rp94,97 juta yang telah disetorkan.
Sementara sisa temuan Rp103 juta masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
BPK meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya Dinas Kesehatan, agar melakukan penagihan kepada rekanan dan memperbaiki pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan gedung.
Editor: Ariyanto







