SOPPENG — Sebuah video pengakuan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Rusman, S.Sos., M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kabupaten Soppeng, menyatakan dirinya menjadi korban pengancaman dan penganiayaan.
Rusman mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di ruang kerjanya di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Menurut penuturannya, saat kejadian, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid bersama seorang bernama Abidin mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan Abidin sebagai P3K Paruh Waktu.
Rusman menyebutkan bahwa dirinya telah menjelaskan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Namun, lanjut Rusman, pihak yang datang ke ruangannya tersebut tidak menerima penjelasan yang disampaikan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan pengancaman dan penganiayaan.
“Saudara Andi Farid melempar kursi jenis Futura warna biru ke arah saya dan menendang perut saya sebanyak dua kali,” ungkap Rusman dalam video tersebut. Setelah kejadian itu, kedua orang yang disebutkan Rusman dikatakan langsung meninggalkan ruangannya.
Atas kejadian tersebut, Rusman mengaku telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Soppeng pada Minggu, 28 Desember 2025. Ia menyampaikan laporan itu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait video dan isu yang beredar luas.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi oleh tim media ini membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan peristiwa tersebut.
“Benar, ada laporan yang masuk dan saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” singkat AKP Dodie.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Kabupaten Soppeng 6terkait perkembangan laporan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.







