SIDRAP.ONLINE.KASUS.COM — Usai beritanya Viral di Media online terkait adanya vedio beredar warga binaan rutan pemasyarakatan kelas IIB Sidrap adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu.
Ada pun Vedio isi vedio yang beredar itu menyebutkan adanya dugaan uang yang di berikan Oknum Petugas berinisial AG yang kabarnya di berikan oleh oknum caleg tertentu.
Menyikapi adanya vedio yang beredar badan pengawas pemilu Kabupaten Sidrap melakukan Investigasi dengan mendatangi rutan IIB Sidrap.
Kedatangan Bawaslu ini di pimpin langsung Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin, Kordinator devisi pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Andi. Syaiful dan beberapa Staf Bawaslu Sidrap,
Kordinator devisi pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Andi. Syaiful yang di temui di rutan kelas IIB Sidrap mengatakan kedatangan iya ke rutan atas aturan Bawaslu,
Terkait adanya informasi masyarakat dan merespon hal tersebut dengan melakukan penelusuran adanya dugaan praktik pemberian uang di dalam rutan sidrap jelang pemilihan umum,
Andi. Syaiful pun menambahkan untuk saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang di duga terlibat dalam Vedio tersebut dan kita akan tuangkan di hasil penelusuran,
Baik dari kepala rutan dan beberapa orang lain seperti salah satu Narapidana kami akan tuangkan di laporan Hasil penelusiran apa kah ada pelanggaran atau tidak. ucapnya
Sementara Kepala Rutan Sidrap Iskandar Djamil membenarkan adanya kunjungan Bawaslu Sidrap untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan pelanggaran di dalam rutan Sidrap, yaitu mani politik,
Iskandar Djamil pun menambahkan kami sangat senan atas kedatangan Bawaslu agar semuanya yang di tuduhan ke kami agar jelas apa kah ada dugaan pelanggaran atau tidak.Pungkasnya.