Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang hari ini menerima Berita Acara (BA) mengenai rekap dokumen perbaikan persyaratan untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024. Ahad, (8/9/24).
Acara tersebut berlangsung di kantor KPU Pinrang dengan kehadiran Ruslan dan staf dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai bagian dari pengawasan melekat.
Dalam acara ini, dokumen-dokumen perbaikan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon diperiksa dan direkap oleh pihak KPU. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Bawaslu turut hadir untuk memantau dan memastikan proses ini berjalan sesuai dengan standar transparansi dan keadilan.
Bawaslu Pinrang yang diwakili oleh Ruslan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa memberikan perhatian penuh terhadap proses ini. Ruslan mengungkapkan, “Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan pemilihan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, demi terciptanya pemilihan yang adil dan berintegritas,
Dengan pengawasan ini, diharapkan seluruh proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik, serta memastikan bahwa semua bakal pasangan calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum memasuki tahapan kampanye dan pemilihan”. Kunci Ruslan. Sumber Humas Bawaslu Pinrang (@risTa)