Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah menyelesaikan satu tahap penting, yakni pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Tiga pasangan bakal calon yang mendaftar dinyatakan lulus verifikasi berkas sebagai syarat pencalonan dan selanjutnya akan memasuki tahap pemeriksaan kesehatan.
Pasangan bakal calon yang dinyatakan lulus verifikasi berkas saat mendaftar di KPU Pinrang pada tanggal (27–29) Agustus 2024, antara lain adalah pasangan Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Adillah Natsir, dan H. Usman Marham – Andi Hastri T. Wello.
Pemeriksaan dilaksanakan di rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Makassar ( Poli MCU Gedung EF Lt. 1) mulai tgl (31 Agustus sampai 1 September).
Dalam hal ini, Bawaslu Pinrang lakukan pengawasan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku 31/08/2024.
Diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Pinrang Aswar bersama Ruslan Wadud serta ketua Tim Fasilitasi Hj. Halijah Side.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar mengatakan pemeriksaan kesehatan ini merupakan rangkaian syarat yang wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang,
“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang terhadap proses tahapan pemeriksaan kesehatan serta untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku “. Terangnya
Sementara Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ruslan Wadud, mengutarakan Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses pemeriksaan sesuai dengan PKPU dan surat keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dalam tahapan pemeriksaan Kesehatan Bakal calon. Kunci Ruslan (@risTa)