Bawaslu Pinrang, Awasi Pantarlih Lakukan Coklit di 12 Kecamatan

PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Tahapan Pemilihan 2024 pada Pemilihan Serentak sedang pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) daftar Pemilih yang dilakukan Pantarlih diawasi oleh Jajaran Bawaslu Se Kabupaten Pinrang.

Hal ini sangat penting antara KPU dan Bawaslu kabupaten Pinrang sebagai penyelenggara pemilhan untuk saling bersinergi menjalani tahapan pencoklitan dalam mengedukasi masyarakat agar proses coklit berjalan dengan lancar tanpa hambatan untuk menyambut pesta demokrasi Pemilihan 2024.

Dalam hal ini, Kecamatan Paleteang satu diantara 12 Kecamatan yang melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih dalam proses coklit .

“Kami menyampaikan kepada seluruh pengawas pemilihan lapangan untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada Pantarlih dalam melakukan coklit dan menghimbau agar melakukan dengan teliti dan seksama pada proses pencocokan data supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan nantinya “ ujar Ayu Kordiv Pencegahan dari Panwaslu Kecamatan Paleteang.

Sejauh dari pantauan tim Humas Bawaslu Pinrang, Pencoklitan di Kecamatan Paleteang sudah melakukan pengawasan melekat di 5 kelurahan yang dimulai dari tanggal 24 Juni 2024 mulai pukul 10 .00 pagi hingga 18.00 sore .

Kecamatan Suppa, terpantau sudah selesai melakukan tahapan pencoklitan dimana 2 Kelurahan dan 8 Desa .

”Untuk saat ini kami sudah selesai melakukan pengawasan pencoklitan kepada Pantarlih pada saat turun kelapangan dan kami beserta personel membagi beberapa tim untuk proses pengawasan melekat kepada Pantarlih dan alhamdulillah selesai dan tidak menemukan kendala yang menghambat proses pengawasan” ujar Heriana, Koordiv Hukum Pencegahan dari Parmas & Humas Panwaslu Kecamatan Suppa. Kamis, (27/06 /2024).

Masyarakat juga dihimbau agar melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan 2024 atau jika menemukan hak pilihnya tidak sesuai dengan yang terdata kepada jajaran Pengawas terdekat disetiap tingkatan yang ada. (@risTa)