“Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Di Soppeng, Pelapor Minta Pelaku Segera Ditangkap”

SOPPENG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Seorang ayah kandung berinisial S melaporkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial N terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Pelapor S mendesak pihak Polres Soppeng untuk segera menangkap pelaku. Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah bertemu dengan anak kandungnya di wilayah Takka, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo.

“Setelah saya bertemu anak saya, dia menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama tinggal bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya,” ungkap S kepada media ini.

Diketahui, korban sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya di Kecamatan Liliriaja bersama ayah tirinya. Sementara pelapor S bekerja di Kalimantan dan berasal dari Telle, Kabupaten Bone.

Berdasarkan keterangan korban berinisial E, dugaan perlakuan tidak pantas tersebut telah dialaminya sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD. Saat itu, korban mengaku sempat menolak, namun tetap mengalami tindakan yang membuatnya merasa takut, tertekan, dan mengalami luka fisik.

Korban juga menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sempat tidak mengalami perlakuan serupa dalam beberapa waktu.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang dalam proses hukum.

“Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Liliriaja saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Penyidik sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini secara tuntas serta memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. (Tim)