PAREPARE – Jasa dan pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), harus di hargai saat dia masih aktif bekerja, maupun setelah dia meninggal dunia. Hal ini, di tegaskan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, saat melayat ke rumah duka Almarhumah, Irma Hadi SE, jabatan Pengadministrasi Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parepare, jumat malam (19/7/2024).
Tampak saat melayat Akbar Ali di dampingi Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam dan Kepala Dinas Kominfo Parepare, M. Anwar Amir.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun, turut berdukacita atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhumah Irma Hadi SE, Pengadministrasi Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare. Insya Allah Almarhumah husnul khatimah, lapang kuburnya dan menjadi ahli surga. Semoga keluarga yang di tinggalkan kuat ikhlas dan sabar melepaskan, “Jelas Akbar Ali.
Lanjut Akbar Ali menyampaikan, ini bukti penghargaan kita untuk terakhir kalinya kepada Almarhumah. Jadi bukan hanya saat bekerja kita menghormati jasa jasanya, tapi saat meninggal juga kita harus beri penghargaan. (*)