PAREPARE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, pada bulan Oktober ini kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing, senin (23/10/2023).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kota Parepare, Arifuddin mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare di jadwalkan berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Oktober 2023 mendatang. Ini Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses juga akan di tetapkan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 27 sampai 29 Oktober.
Lanjut Arifuddin mengungkapkan, untuk masa reses ini, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka. Terutama di dapil mereka, jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat.
“Di Parepare sendiri ada tiga dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat. Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. Jadi jadwalnya mulai hari Jumat sampai Minggu. 25 anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,”Tutur Mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini. (*)











