BARRU, onlinekasus.com – Tokoh pemuda, Afrisal Jaya, menyayangkan maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pohon selama Pilkada Kabupaten Barru. Saya menilai tindakan tersebut dapat menghambat pertumbuhan pohon dan merusak keindahan tata kota.
Pemasangan APK di pohon terlihat di berbagai sudut kota, mulai dari jalan utama hingga area pedesaan. Beberapa pohon bahkan mengalami kerusakan akibat paku dan bahan pemasangan lainnya. Hal ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan dari sejumlah pihak.
Afrisal mengkritik KPU dan Bawaslu yang dinilai kurang tegas dalam memantau pemasangan APK. Ia menegaskan bahwa pengawas pemilu seharusnya lebih aktif menindak pelanggaran tersebut agar tidak mencoreng proses demokrasi.
“Jika KPU dan Bawaslu tidak bertindak tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemilu di masa depan,” ungkap Afrisal. Ia menambahkan, masyarakat juga berhak atas lingkungan yang terjaga.
Ironisnya, salah satu paslon sebelumnya menyuarakan komitmen menjaga lingkungan saat debat publik kedua. Namun, praktik pemasangan APK pada pohon justru menunjukkan ketidaksesuaian antara janji dan tindakan nyata di lapangan.
Transisi yang kurang tegas dari pengawasan ke pelaksanaan telah memunculkan keluhan dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan. Mereka menilai pemasangan APK di pohon mencerminkan minimnya komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Afrisal menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan. “Semua paslon harus menjadi teladan dalam menjaga lingkungan, bukan justru merusaknya,” pungkasnya. (*)