PAREPARE – Dalam rangka perpanjangan izn operasional, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, menerima Tim Visitasi dari Tim Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Aula RSUD Andi Makkasau, sabtu (7/10/2023).
Tim visitasi di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi, di dampingi oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit (PERSI) wilayah Sulawesi Selatan-Barat, Khalid Saleh dan Dinas PMTSP Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Visitasi yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi mengatakan, visitasi adalah salah satu bentuk pra persyaratan untuk perpanjangan izin RS Andi Makkasau. Kami mau memastikan kesiapan RS Andi Makkasau dari sisi teknis, dokumen dan perencanaannya, apakah dapat terpenuhi sehingga bisa mendapatkan kembali izin operasional untuk periode mendatang.
“Visitasi ini lanjutnya, merupakan rutinitas dan juga bagian dari fungsi pembinaan Pemerintah Provinsi, untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kota Parepare, dapat di penuhi oleh Rumah Sakit, dalam hal ini RSUD Andi Makkasau, “Tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim di dampingi manajemen RSUD Andi Makkasau mengelilingi layanan yang ada, sembari memberikan masukan dan saran kepada para petugas yang ada. (*)