
Gowa,onlinekasus.com – Kantor Pemerintahan Desa Salajo Kecamatan Bontonompo Selatan dalam kondisi mengkhawatirkan. Pasalnya, atap-atap bangunan tempat pelayanan kepada masyarakat rusak cukup parah. Bahkan, jika hujan mengguyur deras mengakibatkan kebocoran. Fatalnya, material bisa saja roboh.
Sekretaris Desa Salajo mengaku telah mengusulkan kerusakan tersebut ke pemerintah daerah melalui proposal agar segera diperbaiki melalui APBD. Sebab, jika menggunakan dana desa (DD) tidak diperbolehkan.
“Padahal, kami sudah 8 delapan tahun usulkan dan masukkan proposal untuk perbaikan bangunan kantor desa salajo sementara proposal saya masukkan di kantor camat Bontonompo Selatan belum juga ada kabar dari kecamatan maupun pemerintah kabupaten sampai saat ini,” ujarnya Media kasus, mendatangi kantor desa salajo untuk dikonfirmasi salah satu sekretaris Desa salajo (13/9/2023)
Dengan kondisi seperti saat ini, dirinya mengaku khawatir jika masyarakat memandang negatif pemerintah desa. Karena masyarakat menganggap desa memiliki anggaran yang cukup besar dari DD tetapi tak segera melakukan perbaikan kantor desa. Padahal, anggaran DD tidak bisa dipergunakan sembarangan,”Ucapnya
“Ada item-item tertentu yang boleh dan tidak boleh digunakan melalui DD, perbaikan kantor desa salah satu yang tidak boleh,” tuturnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Gowa segera menindaklanjuti usulan yang telah dilakukan. Agar kantor pelayanan masyarakat dapat digunakan dengan tenang dan tak khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
“Kami juga khawatir kalau ada masyarakat yang sedang diberikan pelayanan tiba-tiba material bangunan roboh,”Katanya (Tim)