SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan panggilan terhadap 8 orang, termasuk Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kenaikan pangkat di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Senin, 11 September 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, Musdar, SH, saat dikonfirmasi bahwa panggilan tersebut bertujuan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pungli ini. Kasus ini disebutkan sebagai bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
“Kami telah memanggil 8 orang dari lingkup Kementerian Agama Kabupaten Soppeng untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.”
Pihak berharap agar proses penyelidikan ini dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang relevan dan memastikan adanya transparansi dalam sistem administrasi pemerintahan. Kepala Kementerian Agama Soppeng dan individu lainnya yang dipanggil diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh selama proses penyelidikan.
Kasus ini menunjukkan komitmen pihak yang berwenang dalam memberantas korupsi dan praktik-praktik ilegal dalam pengurusan pelayanan publik, serta menjaga keadilan dan integritas di Kabupaten Soppeng. Proses penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap detail lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.