Barru, onlinekasus.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Binuang Tahun 2026 telah melaksanakan salah satu tahapan awal Pilkades, yakni tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (Cakades). Tahapan pendaftaran tersebut resmi dibuka sejak tanggal 3 Februari 2026 dan ditutup pada Selasa, 10 Februari 2026, tepat pukul 16.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Binuang, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Binuang 2026, Mustanan, S.Pd.I., M.Pd.I., kepada awak media menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pendaftaran tersebut.
“Alhamdulillah, proses pendaftaran bakal calon kepala desa telah berjalan dengan lancar tanpa kendala. Panitia telah menerima tiga orang bakal calon kepala desa,” ungkapnya.
Adapun tiga bakal calon Kepala Desa Binuang yang telah mendaftarkan diri, yakni:
1. Andi Darwana
2. H. Andi Hendra, S.S
3. Andi Sandra L, SKM
Mustanan menegaskan bahwa sejak ditutupnya pendaftaran pada Selasa, 10 Februari 2026, panitia tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Mulai hari ini pendaftaran resmi ditutup dan tidak ada perpanjangan. Harapan kami, seluruh panitia dapat melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan dengan baik dan tanpa hambatan hingga seluruh tahapan Pilkades selesai,” tutupnya.
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran bakal calon, Panitia Pilkades Binuang 2026 akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.(br)







