Barru, onlinekasus.com — Kepolisian Resor Barru resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Hal ini tidandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Polres Barru, Senin (02/02/2026). Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Barru mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran operasi meliputi kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), kendaraan yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo ilegal, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum atau travel, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, angkutan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan atau berboncengan lebih dari dua orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, diharapkan terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Hal tersebut diungkap Kasi Humas Iptu Sulpakar, S.E kepada awak media selepas pelaksanaan Apel Gelar Pasukan.
“Diharapkan terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Kasi Humas.
(Bur)







