Kabupaten Barru Dapat Alokasi Anggaran Instruksi Presiden Jalan Daerah Sebesar Rp32,5 miliar

BARRU, ONLINEKASUS.COM — Kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A.Bintang, M.Si., kembali menunjukkan hasil konkret dalam upaya pembangunan daerah. Kabupaten Barru berhasil mendapatkan alokasi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp. 32,5 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Bupati Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama pemerintahan demi kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah wujud nyata dari perjuangan dan kerja keras kita semua, mulai dari kabupaten hingga ke pusat. Infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian. Dengan dukungan dana Inpres ini, kita akan fokus pada peningkatan kualitas jalan yang dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Andi Ina Kartika Sari.

Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) yang signifikan ini akan difokuskan untuk peningkatan dua ruas jalan strategis, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap tender.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barru, Indrajaya A. Djamro, S.T., M.T., menjelaskan bahwa dua ruas jalan yang akan ditingkatkan adalah *ruas Punranga – Bulo-Bulo dan ruas Bacuapie – Panggalungan*.

“Anggaran Rp. 32,5 miliar ini secara spesifik akan kami gunakan untuk peningkatan di dua ruas tersebut. Keberhasilan memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat ini merupakan bukti keseriusan Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Indrajaya.

Indrajaya menambahkan, dengan peningkatan kualitas dua ruas jalan tersebut, diharapkan aksesibilitas masyarakat akan semakin mudah, konektivitas antarwilayah semakin lancar, serta secara signifikan mendorong aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Barru.(br)