Pemkot Parepare, Siap Terapkan Instruksi Presiden Tentang Efisiensi Anggaran

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, sudah siap menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mengenai efisiensi anggaran. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, pada saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang efisiensi anggaran yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, belum lama ini, kamis (13/2/2025).

Sebab efisiensi anggaran ini, diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga kabupaten/kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat mengatakan, kami Pemerintah Kota Parepare, sudah siap menjalankan efisiensi dengan baik, dengan tujuan program pemkot yang diharapkan bisa juga tercapai.

Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry memyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten kota, wajib menjalankan instruksi tersebut. Tahun ini, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar, pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tetapi juga Kementrian dan Lembaga. (*)